Friday, October 25, 2019

Wanita yang Ditangkap di Kamar Hotel Kota Batu Diduga Jebolan Kontes Pariwisata


NewsQQ, Jakarta - Polisi menetapkan tiga orang yang ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam sebagai tersangka kasus prostitusi. Ketiganya ditangkap dalam operasi penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu.

"Benar (sudah jadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (25/10/2019).
situs judi online | domino online | judi online terpercaya | poker terpercaya | domino qiu qiu | judi poker |

Selain itu, dia juga membenarkan kabar bahwa wanita yang ditangkap di dalam kamar hotel itu merupakan seorang figur publik dan bukan warga Jawa Timur. Yang bersangkutan diketahui tinggal di Jakarta.

"Tinggalnya memang di Jakarta," jelas Barung.

Informasi yang beredar menyebutkan, wanita tersebut berinisial PAZ dan pernah mengikuti ajang kontes pariwisata tahun 2016.

Ditangkap Sedang Bersetubuh
Sebelumnya, polisi kembali membongkar prostitusi online yang kembali melibatkan seorang figur publik. Dari penggerebekan ini, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana prostitusi.

Penggerebekan ini dibenarkan Kanit V Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M Aldy Sulaiman. Dia menyatakan, polisi telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang dalam kasus dugaan tindak pidana prostitusi dari sebuah kamar hotel di kawasan Kota Batu.
judi poker online terpercaya | domino qiu qiu online | uang online | judi online | dewa poker online

Dua orang digerebek saat melakukan persetubuhan di dalam kamar sebuah hotel, dan seorang lagi ditangkap sebagai pihak yang diduga sebagai muncikari.

"Ada tiga orang yang kita amankan. Dua di dalam kamar sedang melakukan hubungan badan. Dan satu lagi kita tangkap sebagai pihak yang menawarkan (muncikari)," ungkapnya, Jumat (25/10/2019) malam.

Rombongan polisi yang melakukan penangkapan ini tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga tengah malam polisi masih melakukan proses pemeriksaan.

No comments:

Post a Comment