Tuesday, March 3, 2020

Istana Siapkan Sanksi Hukum Kepada yang Bocorkan Data Pasien Virus Corona


NewsQQ, JAKARTA - Juru bicara (jubir) untuk penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto menyiapkan sangsi bagi pihak-pihak yang membocorkan data identitas pasien virus corona (Covid-19).

"Ada (sanksi), ada," ujar Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresienanan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Terkait sangsi yang disiapkan, Yurianto menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Menkominfo.

Bahkan, hasilnya telah dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menambahkan, pemerintah akan melakukan penegakan hukum bagi para pelanggarnya.

"tadi sudah berkoordiansi juga lapor ke presiden bahwa akan ada Law Enforcement (penegakan hukum) terhadal pelanggaran-pelanggaran yang diberikan," jelasnya.
judi domino | judi domino online | qiu qiu online | daftar poker | situs judi online terpercaya | judi poker online terpercaya | domino qiu qiu online | uang online | judi online

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan informasi soal dua warganya yang positif virus corona.

Hal itu disampaikannya setelah lebih dulu diumumkan oleh Presiden Jokowi dan Menkes Terawan di Istana Negara, Jakarta.

"Kita lihat alamatnya ternyata di Perumahan Studio Alam. Bloknya saya lupa, dan akan kita klarifikasi ke rumah tersebut," ucap Idris dalam jumpa pers di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).

No comments:

Post a Comment