Saturday, December 21, 2019

Erick Thohir Sebut Komposisi Dewan Pengawas sangat Bagus: BUMN Siap Bekerjasama dengan KPK


NewsQQ - Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut komposisi Dewan Pengawas KPK sangat baik.

Erick Thohir menyatakan, Dewan Pengawas KPK diisi oleh figur yang memiliki reputasi baik di bidangnya.

"Saya rasa komposisi Dewan Pengawas KPK sangat bagus, " ujar Erick Thohir, dikutip Tribunnews dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (21/12/2019).

Erick Thohir menegaskan, BUMN siap bekerjasama dengan KPK untuk mengawasi dan mencegah tindakan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

"Tadi saya bilang BUMN siap bekerjasama dengan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk bantu mengawasi, ya kan karena memang 142 BUMN tidak mudahlah," jelas Erick Thohir.

"Makin banyak yang mengawasi, publik, media ya bagus, ini bagian dari good corporate governance," tambahnya.

Sementara itu, seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), lima pimpinan KPK yang baru telah menandatangani pakta integritas.
hawaiqq | dewa poker | poker online | judi online | poker dewa | domino qiu qiu | poker terpercaya | poker online terpercaya

Dalam pernyataan awalnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pemberantasan korupsi akan berhasil jika dilakukan secara bersama-sama.

Firli Bahuri menuturkan, ia juga akan meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai KPK.

"Bagaimana membangun bangsa yang besar ini dan bagaimana meningkatkan kesejahteraan, bagaimana juga membuka lapangan pekerjaan," kata Firli Bahuri.

"Satu kata kunci yang kami sampaikan tadi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan jangan pula lupa kesejahteraan pegawai KPK," tambahnya.

Dalam bertugas, pimpinan KPK akan diawasi oleh Dewan Pengawas KPK yang telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi.

Dewan Pengawas KPK tersebut dipimpin oleh Tumpak Hatorangan Pangabean.

Ngabalin Sebut Dewan Pengawas KPK Manusia Setengah Dewa, Refly Harun Sebut Ada Overlapping

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah manusia setengah dewa.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Jumat (20/12/2019).

Selain melantik lima pimpinan KPK, Jokowi juga mengangkat lima anggota Dewan Pengawas KPK.

Aktifnya Dewan Pengawas KPK ini sebagai implementasi dari revisi UU KPK yang diusulkan DPR.
Dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, yang diunggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019), Ngabalin menyebut Dewan Pengawas KPK sebaagi sosok manusia setengah dewa.

Menurut Ngabalin, Dewan Pengawas KPK ada untuk memberikan jawaban terhadap harapan maupun gundah gulananya masyarakat.

Sebab, saat pembahasan revisi UU KPK, prosesnya sangat keras dengan timbulnya berbagai pro dan kontra.


"Sehingga mengapa saya harus mengatakan bahwa lima orang satu ketua dan empat anggota ini, benar-benar adalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan-urusan dirinya," kata Ngabalin.

"Sudah selesai dengan urusan dunianya, itu artinya manusia setengah dewa," jelasnya.

Ngabalin menambahkan, kelima Dewan Pengawas KPK adalah manusia yang memiliki sifat 50 sampai 75 persen sifat-sifat kenabian.

"Manusia yang memiliki sifat 50 sampai 75 persen, sifat-sifat kenabian ada pada mereka," tegas Ngabalin.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti soal dua hal terkait adanya Dewan Pengawas KPK.

"Saya harus kembali dulu kepada dua hal ya, pertama keberadaan dewan pengawas, kedua adalah orang-orang yang akan mengisi jabatan itu," jelas Refly.

Refly menuturkan, yang akan dibangun tidak hanya soal orang yang menduduki jabatan dewan pengawas tapi juga sistemnya.
judi poker online | poker uang asli | dewa poker asia | poker online games | situs poker |

"Saya kira dewan pengawas adalah sistem yang akan bakal merusak kinerja KPK ke depan," jelas Refly.

Sebab, menurut Refly ada overlapping dalam pengangkatan Dewan Pengawas KPK.

"Ini pengawas tapi juga memiliki fungsi yudisial, tapi dia bersifat pasif," ungkapnya.

Dewan Pengawas KPK hanya bisa memberikan izin penyadapan jika sudah ada gelar perkara.

Padahal, untuk melakukan gelar perkara, seharusnya sudah ada minimal dua alat bukti serta sudah ada calon tersangkanya.

"Jadi nanti soal kecepatan soal koordinasi, dan lain sebagainya itu tetap menjadi persoalan, jadi ada birokrasi yang akan panjang, itu satu soal yang harus kita selesaikan," paparnya.

Persoalan yang kedua, terkait dengan orang-orang yang akan menduduki jabatan Dewan Pengawas KPK.

Refly menyebut, Altidjo Alkostar yang merupakan satu dari lima anggota Dewan Pengawas yang dipilih Presiden Jokowi.

Menurut Refly, Altidjo Alkostar adalah sosok yang luar biasa.

Altidjo Alkostar adalah mantan hakim Mahkamah Agung (MA).

Altidjo Alkostar terkenal sebagai hakim yang tidak berkompromi dengan hukuman para koruptor.

"Artidjo lah yang membuat para koruptor ini tidak berani mengajukan kasasi ke MA, karena kalau mengajukan kasasi bukannya diperingan hukumannya, tapi malah diperberat, akibatnya rata-rata kapok kan," jelas Refly.

Namun, menurut Refly, setelah Altidjo Alkostar tidak ada, MA sekarang justru menjadi agak lembek.

"Di tingkat bawah KPK sudah mulai kalah, padahal sebelumnya kemenangannya 100 persen," ujarnya.

Refly menegaskan, sebenarnya bukan persoalan kalah atau menang, tapi sejauh mana KPK kuat membawa sebuah kasus ke depan pengadilan.

"Dan sejauh mana rakyat bisa mengawal kasus itu, kenapa begitu? Karena negara masih lemah dari sisi penegakkan hukum," ungkapnya.

Menurut Refly, rangkaian itu sudah tidak ada lagi.

Lebih lanjut, Refly menjelaskan, dewan pengawas yang ada ini bukanlah eksekutif dan sifatnya pasif.

Refly menambahkan, UU KPK yang sekarang setelah direvisi, sedikit banyak telah melemahkan KPK.

No comments:

Post a Comment