Friday, December 27, 2019

Ketika Dugaan Keterlibatan Polisi Akhrinya Terbukti dalam Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan


NewsQQ - Ketika dugaan keterlibatan polisi terbukti dalam kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan.

Dua pelaku penyiraman air keras dalam kasus Novel Baswedan akhirnya terungkap setelah 2,5 tahun berlalu.

Secara mengejutkan, kedua pelaku merupakan anggota Polri aktif yang akhirnya ditangkap di Cimanggis, Depok.
hawaiqq | dewa poker | poker online | judi online | poker dewa | domino qiu qiu

Tim Advokasi Novel Baswedan menilai, ditangkapnya dua anggota polisi atas dugaan menyerang penyidik KPK Novel Baswedan membuktikan bahwa polisi terlibat dalam penyerangan itu.

"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa dalam siaran pers, Jumat (28/12/2019).

Pada Kamis (27/12/2019) malam, polisi menangkap dua anggota Polri aktif berinisial RM dan RB di Cimanggis, Depok atas dugaan penyerangan Novel.


Sebelum pelaku ditangkap, Novel pernah menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

"Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat," kata Novel dalam wawancara kepada TIME yang dilansir Kompas.com, Kamis (15/6/2017).
poker terpercaya | poker online terpercaya | judi poker online | poker uang asli | dewa poker asia | poker online games | situs poker |

"Awalnya saya mengira informasi itu salah, tetapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel saat itu.

Menanggapi pernyataan Novel, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri ketika itu, Kombes Martinus Sitompul, menyatakan, seharusnya Novel Baswedan sebagai korban penyerangan air keras menyampaikan setiap informasi penting yang diketahuinya kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.

No comments:

Post a Comment