Sunday, December 15, 2019

Susi Pudjiastuti Sebut Lobster Bernilai Ekonomi Tinggi: Nelayan Tak Boleh Bodo, Rugi Bila Dibiarkan


NewsQQ - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengingatkan para nelayan untuk akan kerugian yang didapat apabila melakukan ekspor benih lobster.

Hal ini berkaitan dengan wacana pembebasan ekspor benih lobster oleh suksesornya, Edhy Prabowo.

Melalui sebuah postingan video di Twitter @susipudjiastuti, Susi menyebut lobster memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

"Lobster yg bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menual bibitnya; dengan harga seperseratusnyapun tidak.

Astagfirulah .. karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dr Nya," tulisnya.

Sementara itu dalam video tersebut, Susi sedang akan mengonsumsi lobster saat makan malam di Pangandaran, Selasa (10/12/2019) lalu.

"Malam ini saya makan di Pangandaran dengan lobster. Satu ekor lobster beratnya kurang lebih 400-500 gram. Lobster yang begini harganya 600-800 ribu," ujarnya.

Ia mengungkapkan perhitungan harga lobster yang dijual dengan harga murah akan sangat merugikan para nelayan.

"Berarti satu ekor lobster ini 400 ribu, bibitnya diambil dan dijual hanya dengan 30 ribu saja."

Berapa rugi kita, apalagi kalau lobsternya berjenis mutiara."

"Dimana satu kilo lobster mutiara 4-5 juta, satu ekor 400 gram sudah 1 juta rupiah. Kita jual ke Vietnam hanya dengan harga 100 ribu atau 300 ribu," ucap Susi dalam video tersebut.

Susi menekankan para nelayan agar berpikir sejauh itu agar tidak mengalami kerugian.

"Nelayan tidak boleh bodo dan kita akan dirugikan bila itu dibiarkan," ucapnya.

Lebih Mahal dari Harley

Sementara itu melalui cuitan lainnya, Susi menyebut harga satu backpack bibit lobster sama dengan dua motor Harley Davidson.

"1 backpack bibit lobster +_ min 8000ekor Rpnya sama dg 2 harley= 60 Brompton,

kalau bibit ini tidak diambil, di laut & jadi besar nilai jd min. 20 harley = 600 brompton,

tidak usah kasih makan, Tuhan yg memelihara, manusia bersabar,menjaga pengambilannya.

Tuhan lipatkan gandakan," tulis @susipudjiastuti, Sabtu (14/12/2019).

"Sekarang baru tahu kan bibit lobster ukurannya lebih gede dari harley," tulis Susi pada tweet lain.

Wacana Pembebasan Ekspor

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengungkapkan, wacana pembebasan ekspor benih lobster bertujuan mengurangi kegiatan ekspor ilegal.

Dilansir Kompas.com, pembebasan ekspor benih lobster dilakukan dengan ketetapan aturan.

"Kalau dibiarkan nyatanya penyeludupan tetap berjalan. Makanya kami buka saja (ekspor), sehingga penyelundupan di Indonesia tidak punya nilai lagi," ungkap Edhy di JCC Jakarta Sabtu (14/12/2019).

Edhy menyebut, bila ekspor benih lobster dilakukan dengan terstruktur akan meningkatkan perekonomian masyarakat yang bergantung pada penjualan benih lobster.


"Daripada dijual melalui perantara, kenapa enggak langsung. Dengan siapa nanti dijual apakah dengan koperasi atau ke siapa yang tahu," ujarnya.

Ia kemudian menyebut negara menjadi penerima benih lobster secara langsung, tanpa melewati perantara atau penyelundupan.

"Kenapa kami enggak fokus pada si pemilik benih ini agar punya harga yang lebih besar?" tambahnya.

Edhy mengaku memiliki cara agara ekspor benih lobster tetap menghasilkan keuntungan.

"Sebagai misal kalau kami mau budidaya dalam negeri, kan ini untuk membangun wilayah budidaya harus memasang keramba dan menyiapkan tempatnya."

"Kan butuh waktu. Apa kita harus nunggu? Sementara mereka yang tadinya tergantung juga harus makan," ungkap Edhy.

Dikaji Lebih Dalam

Wacana ekspor benih lobster, menurut Edhy masih akan dikaji lebih dalam.

Hal ini terkait aturan yang akan diberlakukan.

Edhy menyebut aspek keberpihakan kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari benih lobster harus dipertimbangkan.

"Ada muncul wacana ekspor, tentu ini harus dikaji lagi apakah bertahap atau dengan kuota."

"Seandainya kami ekspor sejuta benih lobster, misalnya. Berapa nilai yang benar-benar masuk ke nelayan dan berapa nilai yang masuk ke pajak negara," jelasnya.

No comments:

Post a Comment