Saturday, December 28, 2019

Tersangka Penyerang Novel Baswedan Seorang Polisi Aktif, Ahli Hukum: Keteledoran yang Tidak Lazim


NewsQQ - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya bisa bernafas lega.

Selang dua setengah tahun lamanya sejak peristiwa penyiraman air keras yang menimpanya pada 11 April 2017 silam, polisi berhasil menangkap pelaku.

Yang mengejutkan, ternyata pelaku yang kini ditetapkan tersangka atas penyerangan Novel adalah seorang anggota polisi aktif.

Meski Polri mendapat banyak apresiasi positif, keterlambatannya mengungkap pelaku yang ternyata anggota polisi aktif, dirasa masih janggal.

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riwanto turut mengomentari penangkapan pelaku.

Agus memberikan apresiasi kepada Polri yang berhasil menangkap pelaku.

"Dengan ditangkapnya diduga pelaku penganiayaan kepada Novel Baswedan, pertama saya mengapresiasi positif ya tentunya ada progres dari polri, dan sesuai dengan janji Presiden akan segera menyampaikan kepada publik," ujarnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019).
hawaiqq | dewa poker | poker online | judi online | poker dewa | domino qiu qiu | poker terpercaya |

Menurut Agus, pemberitaan yang beredar soal pelaku penyerang Novel tidak cukup jelas.

Agus masih mempertanyakan apakah pelaku ditangkap atau menyerahkan diri.

"Tetapi hasil yang didapat dari pengumuman itu memang agak mengejutkan publik ya. Karena tidak cukup jelas apakah dua orang yang ditemukan itu ditangkap atau menyerahkan diri,"

Menurutnya hal yang mengejutkan publik lainnya adalah, pelaku yang tertangkap adalah seorang polisi aktif.

"Bukankah kalau pelaku seorang polisi aktif artinya seperti terjadi semacam keteledoran yang tidak lazim atau tidak layak, karena pelaku adalah seorang polisi sendiri," ujarnya.

Agus pun mempertanyakan soal pengumuman dari Polri yang baru sekarang terungkap.

"Artinya itu sudah tau lama, kenapa baru diumumkan sekarang kalau memang hanya dari polisi saja pelakunya?"

"Mungkin agak masuk akal kalau pelakunya orang luar, polisi mengumumkannya," jelas Agus.

Agus menilai pengumuman tertangkapnya Novel hanya mencari momentum yang tepat saja.

"Kan itu temannya sendiri, dari lembaganya sendiri, harusnya sudah tahu lama, mengapa baru diumumkan? Saya melihat ini semacam mencari momentum yang tepat saja, tidak alamiah," ujarnya kepada Tribunnews.com.

Agus juga menuturkan jika publik mengharapkan proses pemeriksaan yang dilakukan Polri benar-benar transparan.

"Publik berharap proses tersebut akuntabel ya transparan, sehingga tidak hanya berhenti pada dua orang itu saja," tutur Agus.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Pelaku yang diamankan merupakan anggota Polri aktif berinisial RM dan RB.

Mereka ditangkap di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.

Hal itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).


Hingga Sabtu (28/12/2019), dua orang tersangka RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka akan dipindahkan ke Bareskrim Polri usai diperiksa secara intensif selama lebih dari satu hari atau sekira 35 jam di Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut dua tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

No comments:

Post a Comment