Saturday, February 8, 2020

Sempat Dihina dengan Sebutan Kodok Betina, Tri Rismaharini Maafkan Zikria Dzatil & Cabut Laporan


NewsQQ - Tri Rismaharini akhirnya cabut laporannya di kepolisian serta terima permintaan maaf Zikria Dzatil.

Beberapa hari yang lalu, pihak berwajib sempat mengamankan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil

Zikria dilaporkan karena dianggap menghina Tri Rismaharini.

Ia ditangkap polisi di kediamannya yang terletak di Bogor, Jawa Barat, Jumat 31 Januari 2020.

Kasus yang menyeret Zikria berawal dari unggahan di akun Facebook-nya pada 16 Januari 2020 lalu.

Zikria mengunggah foto Tri Rismaharini dalam akun Facebook-nya.

Dalam unggahannya, Zikria juga menuliskan status yang dianggap menghina Wali Kota Surabaya tersebut.

Zikria dilaporkan oleh Ira Tursilowati yang merupakan Kabag Hukum Pemkot Surabaya yang telah menerima kuasa dari Tri Rismaharini.

Beberapa hari berselang, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya mencabut laporannya terhadap Zikria Dzatil.

Surat pencabutan tersebut juga diantarkan oleh Ira Tursilowati.

Ira menjelaskan, surat pencabutan laporan dari Wali Kota Risma langsung diterima oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/2/2020) kemarin.

No comments:

Post a Comment