Thursday, February 27, 2020

Vitalia Sesha Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 5 Tahun Hukuman Penjara


NewsQQ, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan model panas dan selebritas Vitalia Sesha (VS), tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Vitalia Sesha ditangkap di apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00 WIB bersama kekasihnya berinisial AW.

Setelah tiga hari menjalani pemeriksaan, rupanya Polres Metro Jakarta Selatan menaikan status Vitalia Shesa dan kekasihnya itu.

"Status VS dan AW sudah naik jadi tersangka dan sudah kami lakukan penahanan," kata Kombes Yusri Yunus.
hawaiqq | dewa poker | poker online | judi online | poker dewa | domino qiu qiu | poker terpercaya | poker online terpercaya | judi poker online

Hal itu ia katakan dalam giat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020) didampingi Kapolres Jakarta Barat.

Saat ini, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih memintai keterangan dari Vitalia Shesa dan kekasihnya itu, terkair narkoba yang dipesan dan dikonsumsi oleh mereka.

"Sejauh ini masih kami dalami," ucapnya.


Lebih lanjut, Yusri Yunus menegaskan kalau Vitalia Shesa dan AW dikenakan pasal 114 subsider pasal 112 juncto pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 60 ayat 1 subsider pasal 62 ayat 1 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barangbukti dari Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW berupa 10 butir ekstasi, 34 butir psikotropika Happy Five, dan 0,63 gram sabu-sabu.

Mengaku Baru Coba Sabu
Polisi sudah meminta keterangan dari Vitalia Sesha dan kekasihnya. Dari hasil keterangan, model majalah dewasa itu mengaku baru mengonsumsi narkotika.

"VS ini pengakuannya menggunakan tiga sampai empat bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Hal itu ia katakan dalam giat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020) didampingi Kapolres Jakarta Barat.
poker uang asli | dewa poker asia | poker online games | situs poker | judi domino | judi domino online

Yusri menambahkan kalau Vitalia Sesha mengakui belum terlalu lama menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.


"Kalau sabu sabu, menurut VS baru sekali ini mau coba, karena diajak teman," ucapnya.

Akan tetapi, polisi masih mendalami keterangan dari Vitalia Shesa, mengenai pengakuannya mengonsumsi barang haram tersebut.

"Masih didalami, jadi kami belum bisa memberikan komentar lebih lanjut," ujar Kombes Yusri Yunus.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barangbukti dari Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW berupa 10 butir ekstasi, 34 butir psikotropika Happy Five, dan 0,63 gram sabu-sabu.

No comments:

Post a Comment