Wednesday, November 13, 2019

Janda Kaya Pelaku Penggelapan Dana Nasabah BNI Kirim Toyota Alphard ke Temannya di Surabaya


NewsQQ, AMBON - Tim pengejar aset bentukan Polda Maluku menyita satu unit mobil Toyota Alphard milik FY alias Faradiba, tersangka utama penggelapan dana nasabah BNI Ambon senilai Rp 58,9 miliar.

Mobil mewah itu disita polisi dari dalam sebuah kontainer di Depo 6 Teluk Bayur-Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (12/11/2019).

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, mobil mewah keluaran tahun 2019 tersebut dibeli tersangka pada Mei 2019 dari salah satu dealer Toyota di Jakarta.

“Tapi atas kesigapan tim, mobil tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh Tim di Depo 6 Teluk Bayur-Tanjung Perak Surabaya,” kata Roem kepada Kompas.com, Rabu (13/112/019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul  "Pelaku Penggelapan Dana Nasabah BNI Ambon Kirim Toyota Alphard ke Temannya di Surabaya".

Saat ini tim sedang melakukan proses pengiriman kembali mobil tersebut dari Surabaya menuju Ambon, yang diperkirakan tiba di Ambon pada Jumat.

Terkait kasus tersebut, Roem menjelaskan, penyidik Ditkrimsus Polda Maluku telah memeriksa 33 saksi baik dari internal bank maupun pihak luar.

Diimbau kepada warga yang mengetahui informasi terkait aset tersangka Faradiba agar dapat melaporkan ke Polda Maluku.


Dia juga mengimbau kepada nasabah yang merasa dirugikan agar dapat melapor ke Polda Maluku.

“Apabila ingin bertransaksi perbankan maka langsung datang ke bank dan melakukan transaksi secara resmi. Jangan percaya bujuk rayu dari siapapun apalagi dengan iming-iming cash back ataupun janji akan mendapatkan bunga bank yang tidak biasa,” ujar Roem.
judi domino online | qiu qiu online | | daftar poker | situs judi online terpercaya | judi poker online terpercaya | domino qiu qiu online | uang online | judi online |

Sebelumnya, polisi juga telah menyita sejumlah aset milik tersangka Faradiba, yakni tiga mobil mewah salah satunya mobil Toyota Alphard dan uang tunai senilai Rp 1,5 miliar.

Sejumlah asset itu disita setelah Faradiba ditangkap bersama dua rekannya yakni SP alias Soraya dan DN di sebuah rumah di kawasan Citraland, Minggu (20/11/2019).

Sepak terjang Faradiba

Faradiba Yusuf pejabat BNI Ambon, Maluku leluasa membobol tabungan nasabah prioritas.

Sosialita ini mampu membobol uang tabungan nasabah diduga untuk foya-foya dan servis pacar.

Tak tanggung-tanggung, nilainya ratusan miliar rupiah.


Lantas siapakah Faradiba Yusuf?


Namanya rupanya sangat dikenal di masyarakat Ambon pada umumnya.

Sejumlah orang yang mengenal Faradiba Yusuf, termasuk warga sekitar kediaman Faradiba Yusuf, membeberkan kekayaan dan gaya hidup karyawati BUMN tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, kekayaan Faradiba Yusuf melonjak tajam setelah diangkat menjadi Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon.

Salah satunya adalah sejumlah mobil mewah dan restoran yang diduga milik Faradiba Yusuf.

Setelah dilaporkan pihak bank kepada Polda Maluku terkait kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah, kekayaan Faradiba Yusuf pun terungkap.

“Kalau mobil mewah itu ada 6, ada juga restoran, usaha rumah kopi dan juga bengkel. Dia ( Faradiba Yusuf ) juga punya tiga toko di MCM, kalau tanah ada banyak,” kata seorang sahabat Faradiba Yusuf yang enggan disebut namanya, Kamis (17/10/2019).

Selain itu, Faradiba Yusuf diduga juga memiliki lebih dari 10 rumah yang tersebar di berbagai kawasan di Ambon seperti di BTN Manusela, Kebun Cengkeh, hingga di kawasan elite Citraland di Lateri, Ambon.

Tak hanya itu, FY juga diduga memiliki sebuah restoran, salon kecantikan, rumah kopi, hingga tiga tempat usaha di pusat pertokoan Maluku City Mall ( MCM ) Ambon.

Masih menurut salah satu sahabat FY, setelah menduduki jabatan penting di BNI Cabang Ambon, Faradiba Yusuf juga kerap berlibur ke luar negeri bersama teman-teman dan juga keluarganya.

Selain itu, Faradiba Yusuf juga kerap memberikan hadiah mobil kepada teman-temannya yang berulang tahun.

“Acara ulang tahun teman-temannya itu dibuat di hotel, di situ dia ( Faradiba Yusuf ) lalu memberikan hadiah mobil kepada mereka, itu sudah beberapa kali,” katanya.

Sementara salah satu tetangga Faradiba Yusuf mengaku jika kehidupan pejabat BNI Ambon itu mulai berubah setelah ia dipercaya sebagai Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon sejak beberapa tahun lalu.
poker dewa | domino qiu qiu | poker terpercaya | poker online terpercaya | judi poker online | poker uang asli | dewa poker asia | poker online games | situs poker | judi domino |

“Kehidupannya seperti sosialita sangat glamor. Dia itu pakai barang yang mahal, kita juga tidak tahu kekayaan itu didapat dari mana,” ujar H, tetangganya.

Janda Sejak 6 Tahun Lalu

Seperti perempuan pada umum­nya, Faradiba Yusuf pun kerap membagikan kegiatan sehari-harinya di akun Facebook miliknya.

Sosok Faradiba Yusuf adalah orang tua tung­gal, pascacerai dengan suami­nya, sekitar 6 tahun lalu.

Dia memilih membessasasarkan buah hati satu-satunya.

Saat bintangnya mulai bersi­nar di BNI 46, Faradiba Yusuf paling sering memanjakan diri dan keluarganya.


Untuk urusan berlibur,Faradiba Yusuf dan buah hatinya selalu menggu­nakan layanan business class.

“Terka­dang bersama teman yang juga adalah kekasihnya,” ujar sumber tadi, tanpa merinci siapa kekasih­nya itu.

Sosok Faradiba Yusuf juga dikenal mengoleksi banyak mobil mewah berbagai merek, mulai dari Toyota Alphard, Toyota Fortuner, Pajero Sport, Honda CRV Prestige, hingga Honda HRV.

“Semua selalu digunakan bersama sang anak dan juga kekasihnya,” kata dia.

Sebelum moncreng seperti sekarang, Faradiba Yusuf adalah pegawai biasa di BNI Cabang Batu Merah, kemudian berpindah ke Cabang Waihaong.

BNI Tetap Aman

Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman.
situs judi online | domino online | judi online terpercaya | poker terpercaya | domino qiu qiu | judi poker |

Nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di BNI.

Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan menuturkan, peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum.

Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI.

Menurut Putrama Wahju Setyawan yang akrab disapa Iwan, terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI, yaitu pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon.

Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.

Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.

"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Putrama Wahju Setyawan dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/10/2019).

Hasil investigasi mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar.

Di mana Faradiba Yusuf atau FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.

Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah- olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank.

Nilai dana yang digelapkan Faradiba Yusuf berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58,95 miliar.

Berdasarkan hasil temuan internal tersebut BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi dan atas temuan ini, BNI mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

Salah satu potret yang dapat menunjukkan kinerja BNI Ambon memuaskan dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh Outlet yang berada dibawah koordinasi Kantor Cabang Ambon.

Ini juga bukti dari animo masyarakat Ambon untuk menabung dan menggunakan layanan transaksi digital (digital service transaction) BNI yang cukup tinggi.

Data per September 2019 menunjukkan bahwa DPK yang dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara Year on Year (YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018.

DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI.

Yang lebih menyenangkan adalah melihat fakta bahwa DPK BNI tersebut sebagian besar karena ditopang oleh pertumbuhan tabungan dan giro yang merupakan sumber dana murah.

BNI mencatat bahwa di Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan Tabungan dan Giro masing-masing sebesar 19,99 persen dan 27,96 persen secara YoY.

Terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keungan ( OJK ) Maluku, Bambang Hermanto meminta warga, khususnya para nasabah BNI, agar tetap tenang.

“Masyarakat agar tenang tidak perlu melakukan penarikan karena selama tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank tetap aman. Untuk itu, masyarakat agar membudayakan mem-print buku tabungan secara berkala untuk dapat mengetahui posisi saldo tabungan,” kata Bambang Hermanto.

Dia juga mengimbau kepada para nasabah BNI agar tetap melakukan transaksi di teller kantor maupun delivery channel yang disediakan oleh bank dengan tetap memperhatikan keamanan.

Terkait kasus pembobolan, Bambang Hermanto menegaskan jika BNI merupakan bank yang diawasi langsung oleh pengawas dan OJK.

Menurutya, pihak BNI juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bank dilakukan berdasarkan laporan berkala (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite) sesuai undang-undang. Pengawasan itu dilakukan minimal satu kali setahun.

Begini Modus Kejahatan yang dilakukan Faradiba Yusuf

Sosok Faradiba Yu­suf melakukan aksinya sejak tahun 2017.

Saat itu, Faradiba Yu­suf masih men­jabat Kepala Cabang Pembantu BNI AY Patty yang saat ini sudah ber­pindah ke Waihaong.

Dugaan kejahatan yang dilakukan Faradiba Yu­suf hingga ia menjabat pemimpin pemasaran BNI Ambon.

Saat itu, Dione Liemon masih menjabat pe­mimpin BNI Ambon.

Sasarannya, nasabah yang ta­bungannya gede, bernilai miliaran rupiah.

Para nasabah tersebut ber­status prioritas atau istimewa di BNI.

Lalu bagaimana modus yang dilakukan Faradiba Yu­suf untuk meng­garap dana mereka?

Di mata para nasabah, Faradiba Yu­suf sangat dipercaya.

Mereka tak lagi berurusan di bank.

Semua diurusi oleh Faradiba Yu­suf, baik untuk menabung atau mencairkan dana mereka.

Kepercayaan itu yang dimanfaatkan Faradiba Yu­suf.

“Nasabah hanya tinggal di rumah, kalau mau nabung tinggal kontak Faradiba, dia yang datang. Uang dititip ke Faradiba, slip setoran ditan­datangani oleh nasabah, ini kan karena nasabah percaya,” kata sum­ber di BNI.

Para nasabah tetap percaya karena bukti print buku dan slip setoran dikembalikan oleh Faradiba kepada nasabah, dan tercatat jelas nilai uang yang disetor.

Faradiba Yu­suf memang menyetor uang nasabah ke bank.

Tetapi saat hendak mau tutup kas, ia menarik kembali uang tersebut.

Itu berarti Faradiba Yu­suf memiliki password untuk bisa masuk ke rekening nasabah.

Ororitas pemegang password adalah Kepala Kantor Cabang Umum BNI Ambon.

Jika Faradiba Yu­suf bisa mendapatkan password maka ada keterlibatan kepala cabang dalam kasus ini.

“Ini kan jadi pertanyaan mengapa Faradiba bisa tahu password. Itu berarti ada dugaan keterlibatan orang lain,” ujar sumber tersebut.

Begitupun dengan tabungan lainnya seperti deposito.

Faradiba Yu­suf juga dipercayakan oleh nasabah untuk mendepositokan uang mereka dan juga melakukan pencairan. Ternyata uang mereka juga ditilep.

Inilah aset Faradiba Yusuf:

* 4 unit rumah mewah di Citraland

* 3 unit rumah di pra­patan Kebun Cengkih

* 1 unit rumah di BTN Manusela

* 1 unit salon di Jalan Diponegoro

* 1 unit rumah kopi di kawasan pelabuhan

* 1 restoran Kampoeng Raja

* 1 rental tenda di Diponegoro

* 2 unit toko pakaian di MCM

* 1 bidang tanah di Laha

* 1 unitmobil Toyota Alphard

* 1 unitmobil Pajero Sport

* 1 unitmobil Toyota Fortuner

* 1 unit mobil Honda CRV Prestige

* 1 unit mobil Honda HRV

Pejabat Polda Maluku Dicopot

Skandal kasus pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah melibatkan Faradiba Yu­suf pun akhirnya memakan korban dari pihak polisi.

Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa mencopot Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto dari jabatannya.

Pencopotan Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto diduga terkait penanganan kasus dugaan pembobolan dana nasabah di bank milik pemerintah tersebut.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, pencopotan terhadap Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto karena yang bersangkutan dinilai menyalahi prosedur.

Pencopotan Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto ini berlangsung pada Jumat (18/10/2019).

Setelah dicopot, Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto kini non job dan menjadi Pamen Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan internal.

Selain Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto, informasi yang dihimpun, lima anak buahnya di Subdit 1 Ditreskrimum juga ikut dicopot.

Kelima anak buah Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto itu, satu di antaranya yakni Kompol GS.

Kelima anggota Ditreskrimum itu kini dimutasi ke Satker Pelayanan Markas (Yanma) Polda Maluku juga untuk menjalani pemeriksaan internal.

“Benar itu tapi soal penyebabnya jangan tanya saya dong,” kata salah satu perwira Polda Maluku kepada Kompas.com, Sabtu (19/2019).

Terkait pencopotan tersebut, Kabid Humas Polda Maluku kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya mengatakan Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto hanya diberhentikan sementara dari jabatannya dan bukan dicopot.

“Tidak ada pencopotan jabatan, karena poncopotan itu berarti tidak mungkin akan dikembalikan kepada jabatan semula,” kata Roem, Sabtu.

Dia menjelaskan, pemberhentian sementara Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto itu dilakukan agar yang bersangkutan lebih fokus menghadapi pemeriksaan internal.

Menurut Roem, jika dalam pemeriksaan nanti, Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto terbukti bersalah melanggar maka yang bersangkutan akan mendapat sanksi langsung dari atasan.

“Dalam pemeriksaan internal tersebut apabila terbukti terdapat pelanggaran maka akan mendapat sanksi dari atasan langsung (Ankum). Dan apabila tidak terbukti, maka kepada mereka akan kembali melaksanakan tugasnya seperti semula,” jelasnya.

No comments:

Post a Comment