Tuesday, November 19, 2019

Kisah Eni dengan First Travel, Awalnya Dapat Kesan Positif Lalu Muncul Kejanggalan


NewsQQ - Kasus First Travel masih bergulir, korban penipuan agen mengungkapkan rasa kecewanya saat hadi sebagai narasumber di ILC TvOne, Selasa (19/11/2019).

Dilansir dari YouTube ILC, Juru Bicara Korban First Travel, Eni.

Eni yang mengatasnamakan Perkumpulan Agen Jamaah Korban Firt Travel (Pajak FT) menjadi perwakilan dari 3.200 Jemaah yang menggugat perdata di Pengadilan Negeri Depok.

Gugatan yang terdaftar sejak, Senin 04/03/2019 dengan Perkara nomor 52 di Pengadilan Negeri Depok.

"Kami melakukan gugatan 4 Maret 2019, dengan Perkara nomor 52 di PN Depok," katanya.
domino qiu qiu | poker terpercaya | poker online terpercaya | judi poker online | poker uang asli | dewa poker asia | poker online games | situs poker |

Eli kecewa atas putusan PN Depok (di kasus pidana First Travel) yang diperkuat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan aset First Travel disita negara.

Padahal di sisi lain para korban mengharapkan barang bukti dari kejahatan pengelola First Travel agar diserahkan untuk dikembalikan ke para korban.

Apalagi pihak Kejari Depok sudah mengabarkan bahwa aset First Travel akan dilelang oleh negara. Padahal pihak korban masih mengajukan gugatan perdata.

Juru Bicara Jamaah Korban First Travel itu menuturkan dia bukan korban penipuan First Travel.

Eni merasa memiliki tanggup jawab moril, karena orang - orang terdekatnya ikut jadi korban penipuan agen First Travel.

"Awalnya saya sampai seperti ini, terus terang saya bukan korban langsung, bukan jamaah korban first travel," katanya.

Sekitar 50 orang jemaah yang didaftarkan oleh Eni ke agen perjalanan umroh atau haji melalui First Travel, yang merupakan saudara, dan tetangga.

"Saya memiliki beban moril, jamaah saya, tetangga, saudara itu sekitar 50 orang," ujarnya.

Berawal dari orangtuanya yang berangkat ke Tanah Suci menggunakan jasa First Travel, memiliki kesan yang bagus dengan service dari agen tersebut.

"Awalnya karena, awalnya orang tua saya pernah berangkat dengan First Travel, dan ceritanya sangat bagus dengan First Travel," katanya.


Banyak tetangga dan orang yang dekat dengan Eni meminta bantuan untuk didaftarkan ke First Travel.

"Jadi tetangga - tetangga itu menanyakan bagaimana ke First Travel? Jadi saya diminta tolong, mendaftarkan ke First Travel. Terkumpullah 50 orang," jelasnya.

Belakangan Eni mengetahui ada yang janggal dari agen tersebut.
hawaiqq | dewa poker | poker online | judi online | poker dewa |

Sesuai pemilik agen First Travel mengumumkan ada perubahan jadwal keberangkatan, Eni mencoba mengkonfirmasi kabar itu.

Dari penuturan Eni, diketahui Eni datang ke kantor First Travel untuk menanyakan bagaimana nasib jemaahnya yang sekitar 50 orang.

"Setelah tanggal 17 Maret 2017, Andika (Andika Surachman pendiri First Travel, red) itu mengeluarkan akan ada perubahan jadwal. Jemaah saya dijanjikan berangkat April. Saya otomatis datang menanyakan ke kantornya. Bagaimana nanti jemaah saya?" ungkapnya.

Rupanya, kasus Fisrt Travel ramai diperbincangkan.

Keadaan kantor agen itu juga ricuh.

Eni pun membuat keputusan untuk jemaahnya agar mendapat refund.

"Ternyata sudah ramai. Sudah ricuh di First Travel. Saya putuskan ke jaamah saya, kami refund," jelasnya.

Seusai peristiwa tersebut, rupanya masih ada banyak masalah lain.

Menerangkan layaknya seorang detektif, Eni lantas mencari cara mendapatkan keadilan.

"Setelah itu begitu banyak masalah. Saya terus terang seperti Detective Conan. Saya kemana saja mencari keadilan. Bagaimana gitu?," tuturnya.

Perjuangan Eni itu juga membuatnya mendatangi kantor Kementerian Agama, hingga Otoritas Jasa Keungan.

Namun, usaha Eni tidak menemukan solusi.

Dia mengaku, sebagian narasumber yang diundang ILC, Selasa malam (19/11/2019) sebagian sudah Eni temui terkait masalah First Travel itu.

"Sampai akhirnya dijanjikan segala macam. Saya sudah ke Kemenag, ke OJK, tidak ada solusi. Terus terang, hampir separuh di sini sudah saya temui," katanya.

Eli seorang korban yang duduk di kiri Eni mengungkapkan kekecewaan saat diberi kesempatan berbicara.

Eni kecewa atas putusan Kasasi di MA yang menyatakan bahwa barang bukti kasus penipuan oleh PT First Travel harus dikembalikan ke kas negara.

No comments:

Post a Comment