Wednesday, November 13, 2019

Kebiasaan Dedek Sebelum Lakukan Bom Bunuh Diri: Pergi Pagi Pulang Malam


NewsQQ, MEDAN - RMN alias Dedek (24) dan istrinya, Dewi baru dua bulan tinggal di Pasar I Rel Gang Melati VIII No 212 C Lingkungan VI, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Disebutkan warga sekitar, kedua pasangan suami istri ini selalu pergi pagi dan pulang tengah malam.

Tetangga bernama Syahrul (23) yang tinggal bersebelahan dengan Dedek mengatakan kedua orang itu baru pindah ke rumah tersebut beberapa bulan sebelumnya.
hawaiqq | dewa poker | poker online | judi online | poker dewa | domino qiu qiu | poker terpercaya | poker online terpercaya | judi poker online |

Menurutnya, keluarga Dedek sangat tertutup. Dia hanya sempat bertemu dengan Dedek dan istrinya pada pagi hari, sekitar pukul 08.00-09.00 WIB.

Syahrul bertemu dengan Dedek dan Dewi saat keduanya akan pergi, yang tidak pernah diketahui tujuannya kemana.

"Enggak tahu kerjanya apa. Katanya ojek online," kata Syahrul, Rabu (13/11/2019).

Ketika berpapasan pun, tegur sapa hanya sekedar saja. Dengan rutinitas demikian, dia mengaku tidak mengenal keduanya dengan baik.

"Dia berangkat kerja pagi, pulangnya sering jam 12 malam, jarang lah ngobrolnya," ujarnya.

Syahrul mengaku tidak pernah merasa curiga dengan tetangga barunya itu.

Disebutkannya, ketika berpindah ke rumahnya, Dedek dan Dewi membawa barang dengan satu mobil Pikap.

Ada lah pernah kemarin kayak mukul-mukul dinding, mungkin pasang paku. Selebihnya tak ada lah," sebutnya.

Syahrul menjelaskan bahwan sekitar tiga ninggu yang lalu kawan-kawan pelaku berkunjung ke rumah Dedek.

Kawan-kawan Dedek itu menggunakan sepeda motor dan saat itu, kondisi pintu rumahnya dibuka.

"Ada kawannya dua atau tiga sepeda motor datang. Mereka datang dengan cara berboncengan," jelasnya.
poker uang asli | dewa poker asia | poker online games | situs poker | judi domino | judi domino online | qiu qiu online | | daftar poker

Diberitakan sebelumnya, polisi menggeledah rumah kontrakan Dedek di No 212 C Lingkungan VI, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan yang merupakan milik seorang warga bernama Fauziah.

Setelah sekitar sejam penggeledahan di rumah itu, polisi membawa sejumlah barang-barang dari rumah tersebut.

Barang-barang tersebut seperti kabel, kotak, anak panah, pipa besi panjang dan juga satu koper berwarna hitam. (M.Andimaz Kahfi)

No comments:

Post a Comment