Friday, November 29, 2019

Kasus Pembunuhan Janda Muda Terungkap, Pelakunya Ternyata Siswa SMA


NewsQQ, BOJONEGORO - Seorang siswa SMA di Bojonegoro ditangkap setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan janda muda berusia 20 tahun.

Kronologis kasus siswa SMA Bojonegoro bunuh janda muda itu pun dibongkar polisi.

Kasus pembunuhan ini terungkap saat mayat seorang wanita ditemukan di parit irigasi di Bojonegoro sebelah waduk di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019) siang.
poker online | judi online | poker dewa | domino qiu qiu | poker terpercaya | poker online terpercaya | judi poker online |

Mayat tersebut ditemukan oleh Fiki Firmansyah (17), yang saat itu buang air kecil di dekat irigasi.

Setelah mengetahui mayat yang dalam kondisi tengkurap, lalu dia melaporkan ke Polsek setempat.

"Saya mau kencing, lalu melihat ada sesosok mayat," ucap saksi.

Mayat perempuan itu mengenakan kaus merah dan hanya memakai celana dalam warna putih.

Jarak 25 meter terdapat celana panjang bermotif bunga yang diduga milik korban.


Kondisi wajah dan kepala mayat juga ditemukan luka, seperti akibat pukulan benda tumpul.

Polisi juga mengamankan sejumlah bukti, di antaranya celana panjang motif bunga, botol air mineral, tisu, dan beberapa benda lain.

Setelah diselidiki, identitas mayat wanita itu pun terkuak.

Perempuan tersebut diketahui bernama Aidatul Izah (20), janda satu anak, warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.
judi domino | judi domino online | qiu qiu online | daftar poker | situs judi online terpercaya | judi poker online terpercaya | domino qiu qiu online |

"Betul identitas mayat sudah terungkap, warga Desa Ngumpakdalem," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Rifaldhy Hangga Putra.

Terbaru, mayat wanita itu disebut korban pembunuhan setelah dilakukan autopsi.

Tak hanya itu, tersangka pembunuhan juga tertangkap.


Hal itu disampaikan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro.

Tersangka pembunuhan terhadap Aidatul Izah rupanya seorang pelajar, tepatnya siswa SMA.

"Tersangka pembunuhan inisial AN ST (19), pelajar SLTA di salah satu sekolah," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).

Dia menjelaskan, korban dibunuh dengan cara lehernya dililit menggunakan tali tampar warna biru.

Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.

Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat.

"Sudah kita tangkap pelakunya, kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," ujarnya.

No comments:

Post a Comment