Monday, January 13, 2020

Harun Masiku Sosok Misterius di Kalangan PDI Perjuangan Sumsel


NewsQQ, PALEMBANG - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan, berhubungan dengan mantan calon anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan (Sumsel) dari fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku yang saat ini dinyatakan buron.

Bagi pengurus DPD PDI Perjuangan Sumsel, sosok Harun Masiku adalah sosok yang misterius, karena namanya tiba- tiba ada dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Pileg 2019 lalu di nomor urut 6. Padahal, di Daftar Caleg Sementara (DCS) namanya tidak ada.

Mantan caleg DPR RI PDIP Dapil Sumsel I yang suaranya dibawah Riesky, Darmadi Jufri menyatakan jika memang benar ada kongkalikong mendepak Riezky dan ingin menjadikan Harun sebagai anggota DPR RI, hal itu tidak benar dan dianggap sangat zolim.

"Kalau memang PAW karena Riezky melakukan kesalahan, maka berikutnya hak kursi di saya jika merujuk pada aturan KPU. Jadi, masih lama kalau di Harun itu mau menggantikannya," beber Darmadi, seraya menambahkan untuk pergantian merupakan hak partai.

Ia sendiri tidak mengenal secara luas sosok Harun, karena jarang berkomunikasi meski sama- sama berprofesi sebagai pengacara. "Pengakuannya (Harun) ia pengacara di Jakarta Selatan, tetapi saya juga tidak mengetahuinya. Yang pasti kalau ia pengacara top, pasti banyak yang kenal, tapi ini tidak," ujarnya.
hawaiqq | JUDI ONLINE TERPERCAYA | main poker | permainan poker | permainan domino |

Darmadi menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke proses hukum yang dilakukan penegak hukum (KPK). "Semuanya kita serahkan ke proses hukum yang berlaku saja, dan kita harus menghormatinya," mantan anggota DPRD Sumsel ini menegaskan kembali.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel Giri Ramanda, mengaku tidak mengenal jelas sosok Harun, karena hanya 1 kali bertemu saat melaksanakan kampanye terbuka di BKB. "Kita juga tidak terlalu kenal, hanya satu kali ketemu saat kampanye di BKB," ungkap Giri.

Ia menjelaskan, dirinya belum mendapat informasi lengkap mengenai Harun Masiku yang terseret kasus Wahyu Setiawan tersebut. “Saya belum mendapat informasi lengkap. Yang jelas beliau (Harun Masiku), memang caleg PDIP dapil I Sumsel,” katanya.

Hal senada diungkapkan kader PDIP Sumsel lainnya, jika Harun memang calon anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I PDIP pada Pemilu 2019. Namun, saat itu hasilnya Harun berada diurutan ke 5 perolehan suara, setelah Riezky, serta 3 caleg lainnya. "Setahu saya, ia orang Jakarta tapi nyaleg melalui Dapil Sumsel, dan hasilnya ia ada diurutan ke lima," jelas sumber tersebut.

Diungkapkannya, sosok Harun belum banyak diketahuinya, namun dikalangan pengurus DPP ia cukup dikenal, khususnya dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

"Jadi dia itu (Harun) berkabolarasi dengan Sekjen partai untuk mencari kesalahan si Riezky, dan memang ada kesalahan. Kemudian Sekjen memerintahkan keduanya (Harun dan Wahyu) untuk PAW, dan itu namanya zolim," jelasnya.

Kejanggalan yang ada jika terjadi PAW lanjutnya, harusnya pergantian itu bukan diberikan ke Harun, jika memang Riezky melanggar, melainkan peraih suara selanjutnya di bawah Riezky. "Infonya sudah lama ingin goyang Riesky, tetapi tidak pernah kita gubris, dan ternyata ada kejadian ini," tuturnya.

Berdasarkan hasil rekap KPU Sumsel, dalam Pemilu Legislatif 2019 lalu, meski suara yang didapat alm Nazarudin tertinggi dibanding caleg lainnya di PDIP, namun suaranya dikembalikan ke suara sah partai menjadi 145.752 suara, sedangkan suara Nazarudin di buat nol.
main domino | permainan online | game online | poker online | permainan seru | permainan terbaru | gaple

Sedangkan diurutan kedua suara terbanyak di dapil Sumsel I dari PDIP, diraih Riezky Aprilia yang mendapat 44.402 suara, disusul Darmadi Jufri 26.103 suara.Kemudian Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diah Okta Sari 13.310 suara, Harun Masiku 5.878 suara, Sri Suharti 5.699 suara dan Irwab Tongari meraih 4.240 suara.

"Berdasarkan hasil rekap, Riesky memiliki suara terbanyak, sedangkan Harun Masiku berada diurutan ke lima," kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana.

Ditambahkan Kelly, jika ada proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI merupakan kewenangan KPU RI, dan ada mekanisme serta siapa yang berhak menggantikannya.

"Jika ada proses PAW, seperti Riesky dipecat, maka yang naik menggantikannya adalah peraih suara terbanyak selanjutnya, bukan langsung melompat itu tidak bisa," Kelly menegaskan kembali.

No comments:

Post a Comment