Wednesday, January 22, 2020

Putri Delina Wakil Anak-anak Sule Terima Dokumen Warisan Lina, Tak Ada Nama Teddy di Surat Wasiat


NewsQQ, JAKARTA - Urusan hak warisan almarhumah Lina Jubaedah, sudah diserahkan sepenuhnya kepada anak-anak Lina dengan Sule.

Lebih spesifik, Abdurrahman kuasa hukum dari Lina mengatakan Teddy sudah menyerahkan seluruh dokumen yang bersangkutan dengan hak waris kepada Putri Delina.

"Sudah diserahin beberapa hari lalu ya. Diserahkan dari Teddy langsung ke Putri," ujar kuasa hukum Lina, Abdurrahman saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
dewa poker online situs judi online | domino online | judi online terpercaya | poker terpercaya | domino qiu qiu | judi poker |

"Diwakili Putri, Iya itu (warisan) diserahkan pada Iky dan Putri," jelasnya.

Untuk urusan pembagian harta warisan, dipercayakan sepenuhnya kepada Rizky Febian dan Putri Delina yang dianggap sudah cukup dewasa.

Nantinya Rizky dan Putri yang akan mengatur jumlah pembagian untuk para adik-adiknya.


Termasuk bayi Lina bersama Teddy yang juga termasuk dari adik dari Rizky dan Putri.

"Ya kebijakan mereka aja buat urus adiknya yang bayi, tinggal persoalan internal Putri dan Rizky aja, kan bukan berarti mutlak mereka berdua, kan ada adik-adiknya. Diberikan pada mereka karena yang dianggap sudah dewasa," jelasnya.

Abdurrahman mengatakan warisan yang diatur di dokumen pembagian harta hanya berhubungan dengan anak-anak Lina.


Tak dibahas soal jatah Teddy sebagai suami sah Lina saat ini.

"Nggak ada obrolan itunya (soal jatah Teddy)," sambungnya.

Abdurrahman kembi menjelaskan rincian harta warisan dari Lina Jubaedah yang akan diwariskan kepada anak-anaknya.

"Rinciannya tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unti kos kosan di telkom university, kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di villa Bandung Indah," bebernya.

"Terus tanah yang di Cilengkrang, kabupaten Bandung, terus dua lokasi tanah yang di Parongpong, rumah yang di Panyawangan, terus Ruko yang dipakai salon, itu aset udah diserahkan semua," tururnya.

Soal Hasil Autopsi, Polisi Bilang Begini

Hampir dua pekan pascaautopsi jenazah mantan istri Sule, Lina Jubaedah yang meninggal pada Sabtu (4/1/2020), tapi hasil autopsi penyebab kematiannya belum diumumkan.

‎"Untuk hasil autopsi, kami tunggu dalam satu atau dua hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Rabu (22/1/2020).
judi domino | judi domino online | qiu qiu online | daftar poker | situs judi online terpercaya | judi poker online terpercaya | domino qiu qiu online | uang online | judi online

Kombes Saptono Erlangga menjelaskan, dari laboratorium forensik hasilnya akan disampaikan setelha 14 hari kerja.

"Normatifnya 14 hari kerja disampaikan dari laboratorium forensik, mudah-mudahan sesuai dengan waktunya segera kita sampaikan," ujar

Seperti diketahui, anak Sule, Rizky Febian, melaporkan kejanggalan kematian ibunya ke Polrestabes Bandung pada Senin (6/1/2020).


Pelaporannya ditindak lanjuti dengan olah TKP di rumah Lina dan pembongkaran makam Lina.

"Sudah 17 saksi yang kami mintai keterangan. Terakhir dari dokter di RS Al Islam yang kami mintai keterangan. Kalau Rizky Febian sudah dimintai keterangan," ujar dia.

Sejumlah dokter RS Al Islam dimintai keterangan karena terkait kondisi Lina yang dibawa ke rumah sakit usai pingsan di rumahnya.

"Karena waktu penanganan awal ibu Lina begitu tidak sadar di rumahnya, kan, langsung dibawa ke rumah sakit. Jadi kami gali juga keterangan dokter dan perawat yang menangani saat itu," katanya.

Ia menambahkan, penyidik akan menyampaikan hasil autopsi dalam waktu dekat.


Hasillnya nanti, bisa meninggal wajar atau tidak wajar.

"Nanti kami lihat hasil autopsi. Apakah ada ketidakwajaran atau meninggal wajar karena sakit. Kami tunggu hasilnya," ujar dia.

Jika ada ketidakwajaran, maka, penyidik akan menindaklanjuti hasil itu dengan mencari pelakunya.

"Kalau ditemukan ketidakwajaran tugas penyidik untuk mengungkap pelakunya. Kan, tugasnya penyidik dalam proses penyelidikan itu untuk membuat terang suatu tindak pidana," katanya.

No comments:

Post a Comment